

Bicaranews.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang Idulfitri 2025.
“Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang operasional, kita pertimbangkan. Tapi kalau tanpa alasan jelas, tentu akan kita berikan teguran,” ujar Bobby di Medan, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Provinsi Sumut, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja mencapai 98,63 persen. Sementara itu, 1,37 persen ASN tercatat tidak hadir, dengan beberapa di antaranya karena sedang melaksanakan ibadah umroh dan mengalami keterlambatan penerbangan dari luar negeri.
“Yang tidak hadir, satu karena umroh, satu lagi karena pesawat delay enam jam dari Bangkok. Harusnya sudah sampai, tapi belum tiba tepat waktu,” jelasnya.
Gubernur mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa seragam yang dikenakan ASN merupakan simbol tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Seragam ini bukan hanya pakaian, tapi simbol amanah. Tidak semua orang bisa mengenakannya,” katanya.
Bobby juga menegaskan pentingnya etos kerja dan semangat kolaboratif di antara ASN. Ia mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut menghilangkan ego sektoral dan saling bekerja sama.
“Hilangkan ego sektoral. Jangan hanya paham tugas di sektor masing-masing. Kita harus kenal dan tahu fungsi OPD lain agar bisa menyelesaikan persoalan bersama,” ujarnya.
Ia menutup dengan pesan agar seluruh ASN menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah yang dilakukan secara sungguh-sungguh, demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan. (*)
