

Bicaranews.com | MEDAN – Kisruh sistem parkir di Kota Medan kembali memanas. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, mendapat teguran keras dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, usai acara penyerahan SK pengangkatan ASN di Balai Kota, Rabu (23/4/2025).
Teguran itu dipicu ketidakharmonisan informasi soal penerapan sistem parkir dan penghentian gaji bagi juru parkir (jukir) pada tahun anggaran 2025. Saat ditanya wartawan soal keluhan masyarakat terkait dua sistem tarif parkir—tunai dan barcode—serta nasib para jukir, Wali Kota mengaku belum diberi informasi apa pun oleh Dishub.
“Apakah benar jukir sudah tidak digaji lagi?” tanya Rico kepada Suriono yang tiba-tiba muncul di tengah sesi wawancara.
“Mereka digaji saat masih parkir berlangganan, Pak,” jawab Suriono.
Respons itu langsung memicu kemarahan Rico. Ia menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan masih berlaku hingga 1 Juli 2025 dan meminta agar Dishub tidak membuat kebijakan sepihak.
“Jangan bikin aturan yang tiba-tiba tanpa sepengetahuan saya,” tegas Rico di hadapan awak media.
Rico pun memastikan bahwa Pemko Medan akan mengevaluasi sistem parkir yang dinilai membingungkan dan menyusahkan masyarakat. Ia berkomitmen menciptakan sistem parkir yang lebih baik, adil, dan transparan.
“Yang terpenting, ke depan tidak ada lagi polemik di masyarakat soal parkir. Kami akan review dan libatkan akademisi untuk membedah mana sistem yang paling efektif,” jelasnya.
Rico menambahkan, parkir berlangganan masih menjadi opsi utama saat ini, namun segala keputusan akan dikaji secara mendalam sebelum diterapkan.
Polemik parkir ini menambah catatan penting bagi Pemko Medan dalam menata ulang sistem transportasi kota yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. (*)
