

Bicaranews.com | MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa pihaknya telah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan rombongan Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji Medan, Kamis (27/3/2025).
Tahun ini, Sumatera Utara mendapatkan kuota haji sebanyak 8.328 orang yang berasal dari 33 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, lebih dari 7.000 merupakan calon haji reguler, 416 calon haji lanjut usia prioritas, 49 pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), serta 66 Petugas Haji Daerah (PHD).
Hingga saat ini, sebanyak 7.677 paspor jamaah calon haji sudah terdata dan terverifikasi. Dalam hal kesehatan, Kanwil Kemenag Sumut telah membentuk Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji di seluruh kabupaten/kota. Tim ini bertugas memberikan edukasi serta memastikan kesiapan kesehatan calon jamaah haji.
“Kesiapan ibadah haji tahun ini juga didukung oleh kerja sama lintas sektoral dengan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai lembaga terkait,” kata Qosbi.
Terkait teknis keberangkatan, Qosbi menjelaskan bahwa calon jamaah haji asal Sumut akan diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus 330 yang berkapasitas 382 kursi per kelompok terbang (kloter). Setiap kloter akan terdiri dari 360 jamaah, ditambah petugas kesehatan, pembimbing ibadah, ketua kloter, serta petugas haji daerah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenag Sumut dalam berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar hingga keberangkatan dan kepulangan jamaah.
“Semoga seluruh tahapan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Marwan.
Kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Ansory Siregar serta anggota DPR RI M Husni dan Ashari Tambunan. (*)
