Pemkot Medan Siapkan Regulasi Pemberian THR Tahun 2025

Bicaranews.com | MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menyiapkan peraturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di wilayahnya. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan, kebijakan ini akan disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu kebijakan ini sesuai arahan yang telah diberikan. Setelah itu, akan segera kami selesaikan dan umumkan,” ujar Rico pada Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan disiapkan secara matang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan menjelang hari besar keagamaan tahun ini. Selain itu, Pemkot Medan juga akan membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penerimaan haknya.

“Silakan laporkan jika ada kendala terkait pemberian THR. Kami juga akan menerbitkan surat edaran jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR 2025. Dalam edaran tersebut, pengusaha diminta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Ismael Sinaga, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga telah membuka Posko Pengaduan THR di setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota serta seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI. Posko ini beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyediakan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

“Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami kendala,” pungkas Ismael. (*)

Related Post "Pemkot Medan Siapkan Regulasi Pemberian THR Tahun 2025"
Eratkan Silaturahmi, IKRAR dan Perumda Tirtanadi Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan
Warga Medan Deli Ngamuk! Demo Camat dan Lurah, Bongkar Nepotisme & Pungli Pengangkatan Kepling
Panas di Bursa Jabatan! Eks ASN Pemko Medan Tembus Finalis Lelang Eselon II Pemprov Sumut