Polda Sumut: Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Diduga Akibat Puntung Rokok

Bicaranews.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan sementara penyebab kebakaran yang terjadi di kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro pada Rabu, 26 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan, asal api kemungkinan berasal dari seseorang yang merokok di kamar mandi, lalu membuang puntung rokok ke luar jendela.

“Di bawah jendela ada plafon yang dipenuhi sampah kertas dan tisu. Bara api dari puntung rokok diduga menyulut sampah tersebut hingga api membesar,” ujar Kompol Siti, Sabtu (1/3/2025).

Hingga kini, polisi belum mengetahui siapa yang membuang puntung rokok dan masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran ini menghanguskan tiga kamar mandi di bagian kiri gedung Dinas Pendidikan Sumut. Insiden ini terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp176 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, kebakaran juga terjadi setelah dua anggota Polda Sumut diamankan karena diduga memeras kepala sekolah di Nias. (Sri/bn) 

Related Post "Polda Sumut: Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Diduga Akibat Puntung Rokok"
Eratkan Silaturahmi, IKRAR dan Perumda Tirtanadi Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan
Warga Medan Deli Ngamuk! Demo Camat dan Lurah, Bongkar Nepotisme & Pungli Pengangkatan Kepling
Panas di Bursa Jabatan! Eks ASN Pemko Medan Tembus Finalis Lelang Eselon II Pemprov Sumut