

Bicaranews.com | MEDAN – Polda Sumut menindak 36.900 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Toba 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Februari 2025.
“Penindakan itu meliputi 444 tilang ETLE statis, 192 tilang ETLE mobile, 11.164 tilang manual, serta 25.100 teguran bagi pelanggar,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Yudhi Surya Markus Pinem, Senin (24/2/2025).
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Sumut. Selama pelaksanaannya, Polda Sumut melakukan berbagai kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat umum terkait pentingnya keselamatan berkendara,” tambah Yudhi.
Selain sosialisasi, Polda Sumut berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan infrastruktur jalan, termasuk pemeriksaan kelayakan kendaraan dan survei jalur rawan kecelakaan.
Sebagai langkah preventif, edukasi keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving juga diberikan kepada masyarakat. Selain itu, Polda Sumut mengadakan tes kesehatan bagi pengemudi angkutan umum untuk mendeteksi penggunaan alkohol dan narkoba guna memastikan keselamatan saat berkendara. (*)
