

Bicaranews.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi selama sepekan, mulai 17 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 28 orang merupakan pengguna, sementara 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Senin (24/3/2025).
Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 7,36 kg sabu, 821 gram ganja, dan 34 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp11,8 juta, 40 unit handphone, 14 timbangan digital, serta 8 alat hisap sabu (bong).
Kombes Pol Yudhi menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumut. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (Bn)
Pewarta: Sri
