Tarif Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Segera Berlaku, Cek Rinciannya Sebelum Melintas!

Bicaranews.com | MEDAN – Pengendara yang melintasi Tol Binjai–Langsa Seksi 3, khususnya ruas Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, bersiaplah! PT Hutama Karya menyatakan tarif resmi akan segera diberlakukan berdasarkan SK Menteri PUPR No. 362 Tahun 2025.

Setelah sebelumnya dibuka gratis saat arus mudik Lebaran, jalan tol ini kini akan mulai bertarif. Untuk kendaraan Golongan I, tarif dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan ditetapkan sebesar Rp26.500. Tarif meningkat sesuai golongan kendaraan dan jarak tempuh, dengan tarif maksimal hingga Rp162.500 untuk Golongan IV–V dari Pangkalan Brandan ke Binjai.

“Tarif ini akan segera diberlakukan, sesuai SK Menteri tertanggal 10 Maret 2025,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Selasa (15/4).

Sebelumnya, tol ini telah diuji coba selama libur Nataru 2024–2025 dan dioperasikan gratis pada masa mudik Lebaran. Adjib menegaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada publik agar pengendara siap saat tarif diberlakukan.

Kehadiran ruas tol ini diharapkan semakin memperlancar konektivitas Sumatera Utara–Aceh dan meningkatkan efisiensi logistik serta mobilitas masyarakat.

“Pastikan saldo kartu UE mencukupi dan selalu cek info resmi kami agar perjalanan tetap lancar,” pungkas Adjib. (*) 

Related Post "Tarif Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Segera Berlaku, Cek Rinciannya Sebelum Melintas!"
Wartawan IMO Sumut Dapat Apresiasi di Asrama Haji Medan, Siap Gelar Sunat Massal dan Qurban
Ketua PPIH Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Berhaji Menggunakan Visa Non Haji
Proyek Drainase Rp 2 Miliar Diduga Tak Transparan, LKKP Soroti Kinerja Plt Kadis SDABMBK: Sungguh Tidak Profesional