

Bicaranews.com | BALI – Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan, sekitar 1,2 juta hektare hutan lindung di kawasan Puncak, Jawa Barat telah hilang akibat alih fungsi lahan yang semakin masif. Dalam kunjungan kerjanya ke Posko Penanganan Sampah Laut di Badung, Bali, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, pada tahun 2010 Jawa Barat memiliki lebih dari 3 juta hektare hutan, dengan 1,6 juta hektare di antaranya merupakan kawasan lindung. Namun pada 2022, jumlahnya menurun drastis menjadi hanya 400 ribu hektare, menyisakan kerusakan lingkungan yang sangat signifikan.
“Kehilangan 1,2 juta hektare hutan lindung ini sangat berisiko. Kawasan ini menjadi sangat rentan terhadap perubahan ekosistem,” ujar Hanif, Sabtu (12/4/2025).
Dampak dari alih fungsi lahan ini sangat besar, mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah penyangga bagi enam Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang menopang ekosistem dan kehidupan sekitar, termasuk DAS Ciliwung dan Citarum yang mengalir hingga ke Jakarta. Kehilangan fungsi hutan lindung di kawasan ini turut mengancam hampir 30 juta orang yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Pemerintah tengah menggalakkan kerja sama antar instansi untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan lindung yang telah rusak, terutama akibat pembangunan objek wisata di kawasan Puncak. Sebagai langkah nyata, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bogor telah melakukan penyegelan terhadap empat lokasi yang melanggar peraturan alih fungsi lahan.
Hanif menegaskan, upaya penyegelan akan berlanjut di sepanjang DAS Ciliwung untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, dengan fokus pada pengembalian fungsi ekosistem yang vital bagi masyarakat. (*)
