Dana Hibah APBD Jatim Bermasalah, KPK Sebut Gus Halim Terlibat!

Bicaranews.com | JAKARTA – Kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur menyeret nama besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Halim, ikut terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Nama Gus Halim muncul karena diduga ikut andil dalam pengaturan dana hibah saat masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur. Bahkan menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Gus Halim saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi, posisi strategis yang dinilai punya peran penting dalam distribusi dana hibah.

“Yang bersangkutan memang ikut terlibat saat proses pemberian hibah itu. Karena jabatannya saat itu erat kaitannya dengan kebijakan legislatif,” ujar Asep, Jumat (12/4/2025).

KPK telah memeriksa Gus Halim dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini, termasuk rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Dari sana, penyidik menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Kalau nanti ditemukan cukup bukti, kami tidak akan segan menaikkan statusnya sebagai tersangka,” tegas Asep.

Gus Halim diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/8/2024) lalu. Ia datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik biru tanpa didampingi kuasa hukum.

Kasus dana hibah ini memang sudah menyeret banyak nama. KPK sejauh ini telah menetapkan 21 tersangka, termasuk Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad. Para tersangka terdiri dari empat penerima—tiga di antaranya penyelenggara negara—dan 17 pemberi, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta. (*) 

Related Post "Dana Hibah APBD Jatim Bermasalah, KPK Sebut Gus Halim Terlibat!"
PM China Sambangi Jakarta, Bertemu Prabowo Bahas Proyek Strategis dan Persahabatan Regional
Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025, Pemerintah Gencarkan Stimulus Ekonomi Libur Sekolah
Ormas Klaim Tanah BMKG, Menteri ATR: Tak Boleh Main Terabas!