Dua Oknum Polisi di Sumut Diduga Memeras Dana Sekolah, Terancam Sidang Etik

Bicaranews.com | JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menangkap dua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Sumut.

“Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan,” kata Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, Cahyono tidak mengungkap identitas kedua oknum polisi tersebut. Saat ini, keduanya sedang ditempatkan di sel khusus oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri di Jakarta dan akan segera menjalani sidang pelanggaran etik.

Cahyono juga menjelaskan bahwa sebenarnya penangkapan kedua oknum tersebut rencananya dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, informasi mengenai OTT bocor lebih dahulu sehingga operasi tersebut gagal dilakukan.

“Seharusnya OTT, tapi bocor duluan. Akhirnya kami lakukan penyidikan biasa, sementara Paminal yang menangani lebih dulu,” jelas Cahyono.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400 juta.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pelaku lain terlibat, Cahyono mengatakan sejauh ini baru dua orang yang diamankan, tetapi penyidikan bisa saja mengungkap keterlibatan pihak lain. “Untuk saat ini masih dua orang, tapi bisa berkembang,” tutupnya. (*) 

Related Post "Dua Oknum Polisi di Sumut Diduga Memeras Dana Sekolah, Terancam Sidang Etik"
Dorong Ekonomi Desa, OJK Ajak Petani dan Nelayan Gaet Pinjol
Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak Tegas, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas
Tragedi di Jalur Sepeda Thamrin, Pramono Anung Janji Tertibkan Parkir Liar