Pelaku Penembakan WNI di Malaysia Sudah Diproses Hukum

Bicaranews.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa pelaku penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia telah diproses sesuai ketentuan hukum di negara tersebut.

“Pemerintah Malaysia telah menangani kasus ini dan mengambil langkah hukum, baik terhadap pelaku maupun aparat keamanan Malaysia yang terlibat. Mereka juga sedang diperiksa apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP),” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Malaysia telah merespons permintaan Indonesia agar kasus ini diproses hukum. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan.

“Permintaan kita dan berbagai pihak agar ada langkah hukum terhadap korban maupun pelaku sudah direspons. Kita menghormati proses hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” ujarnya.

Insiden ini terjadi pada 24 Januari lalu, saat lima WNI ditembak oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kejadian ini mengakibatkan dua WNI meninggal dunia.

Penyelidikan masih berlangsung oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk pemeriksaan terhadap enam aparat APMM yang diduga terlibat. Mereka dikenakan pelanggaran berdasarkan Akta Senjata Api 1960. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Sementara itu, di dalam negeri, kementerian dan lembaga terkait sedang mendalami kemungkinan keterlibatan WNI dalam penyelundupan manusia. Kapal yang membawa WNI tersebut diketahui tidak hanya berisi penumpang biasa, tetapi juga diduga digunakan untuk aktivitas penyelundupan ke Malaysia. (*) 

Related Post "Pelaku Penembakan WNI di Malaysia Sudah Diproses Hukum"
Dorong Ekonomi Desa, OJK Ajak Petani dan Nelayan Gaet Pinjol
Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak Tegas, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas
Tragedi di Jalur Sepeda Thamrin, Pramono Anung Janji Tertibkan Parkir Liar