

Bicaranews.com | MEDAN – Sebuah video perundungan siswa SMP Negeri 8 Medan menjadi viral dan memicu perhatian publik. Kejadian yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) ini melibatkan dua siswa yang merupakan teman sekelas korban.
Menanggapi insiden tersebut, pihak sekolah segera memanggil semua pihak terkait, termasuk korban, pelaku, dan orang tua mereka, untuk mengikuti proses mediasi. Hasil mediasi menunjukkan adanya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, orang tua pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya pemeriksaan medis dan pengobatan yang dibutuhkan korban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memperkuat edukasi anti-bullying di sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
“Penanganan yang cepat dan pendekatan kekeluargaan dalam kasus ini semoga menjadi contoh penyelesaian konflik yang bijaksana, tanpa mengesampingkan hak-hak korban,” ujar Benny.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif sekolah dan orang tua dalam mencegah serta menangani perundungan di lingkungan pendidikan. (*)
