Bersandiwara Jadi Korban, ART di Humbahas Bobol Rumah Majikan dan Gasak Emas

Bicaranews.com | HUMBANG HASUNDUTAN – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Humbang Hasundutan, berinisial SHM (14), alias Ichi, ditangkap polisi setelah nekat membobol rumah majikannya dan mencuri perhiasan emas serta barang berharga lainnya, Kamis (17/4/2025).

Aksi pencurian terjadi saat majikannya, Gokma Hutasoit, tidak berada di rumah. SHM memanfaatkan situasi dengan berpura-pura kehilangan kunci dan meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu rumah.

“Tulang, tolong bantu aku, kunciku jatuh di dalam,” kata SHM kepada warga yang curiga, seperti diceritakan oleh salah satu saksi. Meski awalnya enggan membantu, salah seorang akhirnya luluh dan membantunya membuka pintu.

Setelah pintu berhasil dibuka, SHM berdalih bahwa rumah tersebut adalah miliknya dan menyebut ada CCTV sebagai jaminan keamanannya. Salah satu warga yang ikut membantu justru pergi meninggalkannya karena mulai curiga.

Kasatreskrim Polres Humbahas, AKP Bram Candra, mengungkapkan, SHM tak beraksi sendiri. Polisi juga menangkap MNS alias Selo (30), warga Tapanuli Utara yang berperan menjual perhiasan hasil curian.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan majikan. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua barang yang dicuri serta pihak yang turut terlibat,” ujar AKP Bram.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit handphone (Vivo V20 dan Infinix Smart 9), sebuah dompet hijau berisi surat emas, serta uang tunai Rp447 ribu. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini mengejutkan warga, mengingat pelaku masih sangat muda dan dikenal sebagai pembantu yang rajin. Namun ternyata, di balik wajah polosnya, tersimpan niat nekat demi mengincar harta majikan. (HLN/Humas Polres Humbahas/Bn) 

Related Post "Bersandiwara Jadi Korban, ART di Humbahas Bobol Rumah Majikan dan Gasak Emas"
Turun ke Pasar, Bhabinkamtibmas Habinsaran Edukasi Warga Cegah Premanisme dan Pungli
34 Paket Sabu Siap Edar Dari Dua Terduga Warga Tanjung Pura, Berhasil Diungkap di Gubuk
Residivis Narkoba Kembali Diamankan Satres Narkoba Polres Langkat