Digerebek di Dapur, Dua Pengedar Sabu di Habinsaran Ditangkap Polisi

Bicaranews.com | TOBA – Aksi dua pria pengedar sabu di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, berakhir di tangan polisi. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek sebuah rumah di Jalan Baru, Kelurahan Parsoburan Tengah, dan berhasil membekuk dua pelaku di dapur saat tengah memaketkan barang haram itu, Sabtu malam (3/5/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Penangkapan ini diumumkan Kamis (8/5/2025) oleh Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.S.H (20) dan C.O.L (30), keduanya wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Habinsaran.

Menurut AKP Bungaran, dari lokasi kejadian petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, di antaranya 13 paket kecil dan 7 paket kecil lainnya dengan total berat bruto 4,02 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), kaca pirex, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta dua unit ponsel milik para tersangka.

“Pelaku mengaku membeli sabu lalu memaketkannya menjadi beberapa klip kecil untuk dijual kembali,” ujar Bungaran.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba atas dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Habinsaran. Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya. (Naomi/Humas Polres Toba/Bn) 

Related Post "Digerebek di Dapur, Dua Pengedar Sabu di Habinsaran Ditangkap Polisi"
Badai Menggila, Polisi Gercep! Polres Sergai Turun Tangan Bantu 14 Warga Korban Puting Beliung
Razia Disiplin Polisi di Polres Sergai: 8 Personel Terjaring Gaktiblin, Rambut Panjang dan Dokumen Tak Lengkap Jadi Temuan
Polsek Stabat Gelar Patroli Untuk Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas