Forkopincam Kecamatan Padang Tualang Menggelar GSN di Desa Sei Bamban, Gubuk Dibakar

Gubuk Tenda Biru Yang di Rubuhkan Untuk di Bakar di Desa Sei Bamban

Bicaranews.com I Langkat – Forkofimcam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di sebuah gubuk yang terbuat dari tenda biru, yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan tersebut berlokasi di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun Benteng Teladan, Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (27/1/2025) Pukul 10.30 Wib.

Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Sehingga Operasi dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH yang didampingi Danramil 10 Padang Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto.

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat, terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka GSN di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma.

Dengan didampingi Kepala Desa Sei Bamban, tim menemukan sebuah gubuk, di perkebunan PTPN II Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan. Dari lokasi petugas hanya mendapati kursi plastik, bekas alat hisap, plastik klip kosong, botol aqua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hanya saja tim gabungan tidak ada menemukan pelaku narkoba, sehingga membongkar dan membakar gubuk tenda biru tersebut, diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” terang AKP Rajendra.

Penggerebekan ini dihadiri oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, Danramil 10 Padang Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto dan Kades Sei Bamban serta personil Polsek Padang Tualang.

Usai penggerebekan, Kepala Desa Sei Bamban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Padang Tualang dan Polres Langkat serta Koramil 10 Padang Tualang. Dimana telah merubuhkan gubuk tersebut di wilayahnya,” kata Kasi Humas. (Hum/bn)

Pewarta : H. Simare-mare

Related Post "Forkopincam Kecamatan Padang Tualang Menggelar GSN di Desa Sei Bamban, Gubuk Dibakar"
Pedang Pora Sambut Kapolres, Semangat Baru untuk Toba!
Judi Togel Masih Nekat di Taput, Polisi Tangkap Penulis Nomor di Warung
Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan