

Bicaranews.com | TAPANULI UTARA – Polisi kembali menangkap seorang pelaku judi togel manual di Tapanuli Utara. Pria berinisial JAS ini diamankan saat sedang mencatat nomor tebakan di sebuah warung di Desa Situmeang, Kecamatan Sipoholon, Rabu (23/4/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Taput sebagai bagian dari komitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik manual maupun online.
“Siapa pun pelakunya, termasuk yang memback-up, akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp113.000, selembar kertas berisi catatan nomor togel, dan sebuah pulpen yang digunakan JAS untuk menulis nomor tebakan.
Kini polisi masih memburu koordinator serta bandar besar yang diduga terlibat dalam jaringan togel tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan. Kami pastikan pelaku utama akan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tutup Baringbing. (Humas Taput/Bn)
