Nunggu Pembeli di Depan Masjid, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polres Taput di Siborongborong

Bicaranews.com | TAPANULI UTARA – Tim Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap dua pemuda di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kamis (8/5/2025) sore. Keduanya ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan tepat di depan Masjid Siborongborong, menunggu pembeli.

Kedua pelaku adalah DPH (25) dan VRS (19), warga Jalan Sanif No., Siborongborong. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Kita tangkap saat mereka sedang menunggu pembeli. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di kantong celana VRS,” ujar Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, mewakili Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Sabtu (10/5/2025).

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi keduanya. Dari pengakuan DPH, masih ada sabu lain yang disimpan di rumahnya. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan menemukan 14 paket sabu siap edar di kamar DPH.

Total barang bukti yang diamankan yakni 15 paket sabu seberat bruto 8,11 gram, empat plastik klip kosong, satu unit handphone Infinix warna biru dongker, dan satu kotak rokok Surya.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Tanjungbalai dan telah beberapa kali menjualnya di wilayah Taput. Kini, mereka ditahan di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan mereka,” tegas Baringbing. (HLN/Humas Polres Taput/Bn)

Related Post "Nunggu Pembeli di Depan Masjid, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polres Taput di Siborongborong"
Oknum Wartawan di Toba Tertangkap Bawa Sabu, Polisi Temukan Barang Bukti di Pinggir Jalan dan Rumah
Cegah Premanisme, Polisi Ajak Pemuda Desa Pardomuan I Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Samosir
Timsus Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Pungli