

Bicaranews.com | ASAHAN – Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Pandu Brata Syahputra Siregar (18), warga Huta 1 Parlakitangan, Desa Serdang Batu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kisaran pada 11 Maret 2025 dan viral di media sosial.
Humas Polres Asahan menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 00.30 WIB. Polsek Simpang Empat menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Saat patroli, polisi mendapati empat pemuda berboncengan dalam satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat dihentikan, mereka melarikan diri.
Pengejaran dilakukan hingga Desa Sei Lama. Pandu Brata diduga melompat dari motor dan terjatuh. Ia mengalami luka di pelipis kanan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat sebelum dirujuk ke Puskesmas untuk perawatan. Setelah sekitar 30 menit dirawat, Pandu dibawa kembali ke Polsek untuk pembinaan.
Polres Asahan menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan Pandu positif mengonsumsi narkoba. Selama di Polsek, seluruh kegiatannya terekam CCTV. Pada Minggu pagi, keluarga Pandu yang diwakili Maruli Manurung datang ke Polsek untuk melihat kondisinya. Sekitar pukul 13.30 WIB, Pandu diserahkan kembali ke keluarga dalam keadaan sehat.
Kapolres Asahan melalui PS Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan transparan dan menindak tegas jika ada pelanggaran prosedur. Jika ditemukan tindakan di luar kewenangan, akan ada langkah hukum sesuai aturan,” ujarnya.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa Polda Sumut akan memantau proses penyelidikan.
“Kami memastikan penyelidikan berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil,” katanya.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan membuka jalur resmi bagi pihak yang memiliki bukti terkait insiden ini. (bn)
Pewarta: Sri
