

Bicaranews.com | SAMOSIR – Polres Samosir mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan online terkait dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian. Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut AKP Edward, kasus yang sebenarnya adalah dugaan penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS oleh seorang pria berinisial MP di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir. Laporan mengenai insiden ini telah diterima oleh Polres Samosir pada 23 Januari 2025 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir.
AKP Edward menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balige. Dalam proses itu, terjadi cekcok antara RBS dan MP yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap RBS.
Menanggapi video yang viral di media sosial, AKP Edward menegaskan bahwa personel Polres Samosir saat itu bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Ia memastikan bahwa tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pemukulan tersebut.
“Saat ini, laporan yang diajukan oleh RBS sedang ditangani oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir dan dalam proses penyelidikan sesuai prosedur. Gelar perkara akan segera dilakukan,” jelas AKP Edward.
Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. (HLN/Humas Polres Samosir/bn)
