

Bicaranews.com | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme berkedok ormas melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ujar Kombes Raphael, Selasa (18/3/2025).
Polresta Deli Serdang juga mengajak warga untuk merekam dan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan aksi pemaksaan tersebut. Langkah ini penting agar polisi bisa segera menindak para pelaku dan menjaga ketertiban selama Ramadan.
Selain itu, Polresta Deli Serdang terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan agar ormas tetap menjalankan perannya sesuai hukum dan tidak terjebak dalam tindakan melawan aturan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan. Jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan agar bisa segera kami tindak,” tegasnya.
Jangan ragu, lawan premanisme berkedok ormas dengan berani melapor!. (bn)
Pewarta: Sri
