Polsek Secanggang Grebek Sarang Narkoba di Desa Secanggang

Bicaranews.com I Langkat – Polsek Secanggang Polres Langkat Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (28/1/2025).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan menyebutkan,” penggerebekan ini berkat adanya informasi dari warga, dimana di Dusun VII Hilir, tempat tersebut sering di pakai untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Sehingga, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, SH bersama Kanit Reskrim Iptu Bujur H. Sianturi, S.E, dan personel, langsung mendatangi lokasi.

Penggerebekan didampingi Sekdes Secanggang Sahyuni dan Apipun Rahman, Tokoh Masyarakat Muktar, Tokoh Agama Irwansyah serta masyarakat sekitar,” terang AKP Rajendra.

Sesampainya dilokasi, tim melakukan penyisiran dan menemukan sebuah gubuk kecil, diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Sehingga gubuk itu di bongkar, namun tidak menemukan para pelaku narkoba.

Hanya saja tim menemukan beberapa barang bukti 2 buah alat hisap sabu lengkap dengan pipet, 2 buah mancis bekas dan 1 buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan menikmati narkoba,” kata Kasi Humas. (Hum/bn)

Pewarta : H. Simare-mare

Related Post "Polsek Secanggang Grebek Sarang Narkoba di Desa Secanggang"
Ngopi Bareng Kapolres, Pers Humbahas dan Polisi Eratkan Sinergi
Bawa 106 Gram Ganja Pakai Motor, Dua Pelajar Asal Toba Diciduk Polres Humbahas
Buru Preman Malam Hari, Polres Toba Gencarkan Patroli di Titik Rawan