Bedah LKPj Bupati Toba 2024: DPRD Soroti Disiplin Perencanaan, Aset Terbengkalai, dan UMKM yang Terlupakan

Bicaranews.com | TOBA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang penyampaian dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 berlangsung hangat, Kamis (17/4/2025). Masing-masing komisi DPRD menyampaikan saran dan catatan kritis berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan pembahasan internal mereka.

Tiga komisi—A, B, dan C—menyoroti sejumlah persoalan mulai dari perencanaan pembangunan yang belum matang, pengelolaan aset daerah yang dinilai lemah, hingga dukungan yang minim terhadap pelaku UMKM.

Komisi B: Perencanaan Wajib Akurat, Aset Harus Diamankan

Anggota DPRD Andy Sumilam Sibarani dari Komisi B menyampaikan perlunya perencanaan yang matang dari Dinas PUTR dan Perkim dengan melakukan survei lapangan terlebih dahulu agar kegiatan tidak mubazir. Komisi B juga menyoroti perlunya pendekatan kreatif dari Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah menjadi energi, serta pentingnya pengawasan terhadap usaha yang belum memiliki AMDAL.

Masalah aset juga tak luput dari perhatian. Komisi B meminta Pemkab Toba tegas mengamankan aset strategis seperti tanah eks-Karsitek yang masih dikuasai pemberi hibah. Inventarisasi dan legalitas aset harus diperkuat demi optimalisasi pemanfaatannya.

Komisi A: Perlu Sinergi Program dan Audit Bumdes

Sementara itu, Santo Pane dari Komisi A menekankan pentingnya studi kelayakan dalam setiap program pembangunan serta perlunya sinergi antarperangkat daerah. Ia juga menyuarakan pentingnya peningkatan peran camat lewat penguatan regulasi.

Yang menarik, Komisi A mengungkap, dari 117 Bumdes di Toba, hanya sebagian kecil yang berjalan baik. Karena itu, mereka mendesak Pemkab segera mengaudit Bumdes yang bermasalah agar tidak menjadi beban pembangunan.

Komisi C: Fasilitas Sekolah Terlantar dan Kekosongan Jabatan

Dari Komisi C, Bigman Butarbutar menyampaikan bahwa beberapa pembangunan fisik belum maksimal karena fasilitas penunjangnya belum tersedia. Ia mencontohkan kasus SD Negeri 173636 Narumonda I yang belum memiliki instalasi listrik.

Selain itu, Komisi C menyoroti realisasi anggaran gaji ASN yang mengalami Silpa besar serta kekosongan jabatan strategis di sejumlah dinas, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan. Mereka juga meminta agar Pemkab mendukung pelaku UMKM lokal dengan mewajibkan penggunaan produk UMKM dalam kegiatan OPD.

Rapat sempat diskors selama 60 menit sebelum dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD secara resmi terhadap LKPj Bupati Toba TA 2024. (Naomi/MC Toba/Bn)

Related Post "Bedah LKPj Bupati Toba 2024: DPRD Soroti Disiplin Perencanaan, Aset Terbengkalai, dan UMKM yang Terlupakan"
Napak Tilas Perjuangan Rasulullah SAW, Jemaah Haji Kloter 9 KNO Kunjungi Mesjid Quba
Kemenag Deli Serdang Siap Dampingi Jemaah Haji Technical Landing
Petugas Kloter 9 KNO Lakukan Audiensi Penguatan Koordinasi di Sektor I