BPJS Ketenagakerjaan Toba Salurkan Rp37 Miliar untuk Ribuan Pekerja

Bicaranews.com | TOBA – Sebanyak 2.441 pekerja di Kabupaten Toba menerima santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan total nilai klaim mencapai Rp37 miliar sepanjang tahun 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Toba, Chandra Frans Sitanggang menjelaskan, santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja dan keluarganya.

“Sepanjang tahun 2024, total klaim manfaat yang telah kami bayarkan di Toba mencapai lebih dari Rp37 miliar untuk berbagai kategori perlindungan pekerja,” ujar Chandra, Selasa (18/2/2025).

Ia merinci bahwa dana tersebut disalurkan melalui enam program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja.

– JKK: Rp499 juta untuk 14 kasus
– JKM: Rp4,7 miliar untuk 113 kasus
– JHT: Rp30 miliar lebih untuk 1.798 kasus
– JP: Rp750 juta untuk 370 kasus
– Beasiswa: Rp300 juta untuk 88 anak

Menurut Chandra, keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Ia juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan lebih luas kepada tenaga kerja, terutama yang bekerja di sektor informal atau berisiko tinggi.

“Saat ini, baru sekitar 7.000 pekerja rentan di Toba yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan ini, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih nyaman dan aman,” tutupnya. (*) 

Related Post "BPJS Ketenagakerjaan Toba Salurkan Rp37 Miliar untuk Ribuan Pekerja"
ASN Adalah Pelayan, Bukan Raja – Wakil Bupati Toba Ingatkan untuk Tingkatkan Kualitas Diri
Gercep Tangani Banjir Di Parapat, Bupati Simalungun Perintah Instansi Terkait Turun Ke Lokasi
Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Berkolaborasi Membangun Daerah di Hari Jadi ke-79