

Bicaranews.com | LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melalui Cabang Kejari (Cabjari) Pangkalan Brandan tengah menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024-2025 yang melibatkan Kepala Desa Puraka I, Ibnu Sanjaya (IS).
Kades yang satu ini disebut-sebut sulit ditemui di kantornya. Setiap kali wartawan dan LSM datang untuk mengonfirmasi, ia selalu tak ada di tempat. Bahkan, perangkat desa pun mengakui bahwa IS sudah lama tidak masuk kantor.
“Sepertinya beliau sengaja menghindar. Mungkin takut dikonfirmasi soal penggunaan dana desa,” ujar seorang jurnalis yang meminta namanya tidak disebut, Rabu (26/3/2025).
Dugaan semakin kuat setelah muncul spekulasi adanya laporan pertanggungjawaban yang dimark-up atau bahkan fiktif. Sudah dua pekan terakhir, IS tak kunjung terlihat di kantor desa, memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Dana yang dikelola desa ini pun cukup besar, di antaranya:
– Penyelenggaraan pemerintahan desa: Rp 506,5 juta
– Pembangunan desa: Rp 119,6 juta
– Pembinaan kemasyarakatan: Rp 215,8 juta
– Pemberdayaan masyarakat: Rp 216,7 juta
– Penanggulangan bencana: Rp 61,2 juta
Yang lebih aneh lagi, meskipun ponsel IS aktif, ia tetap enggan mengangkat panggilan untuk dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi. (Bn)
Pewarta: H. Simare-mare
