KPP Pratama Balige Gelar Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Silaen

Bicaranews.com | SILAEN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige mengadakan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Balai Data Kantor Kecamatan Silaen, Senin (17/2/2025). Layanan ini bertujuan membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan, peremajaan akun e-FIN, dan pembuatan akun pajak.

Ketua Tim Pelayanan KPP Pratama Balige, Adrianus Petrus Setuso, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dalam melapor dan tidak mengalami keterlambatan yang bisa merugikan mereka,” ujar Adrianus.

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk memantau Instagram @pajakbalige agar mengetahui jadwal layanan luar kantor di lokasi terdekat.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, yang turut menggunakan layanan ini, mengapresiasi upaya KPP Pratama Balige.

“Kehadiran mereka sangat membantu, terutama bagi ASN dan masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam pelaporan SPT dan pembuatan e-FIN,” katanya.

Layanan ini hanya berlangsung satu hari di Kecamatan Silaen. Selanjutnya, tim KPP Pratama Balige akan menggelar layanan serupa di Kecamatan Habinsaran pada Selasa (18/2/2025). (Naomi/MC Toba/bn) 

Related Post "KPP Pratama Balige Gelar Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Silaen"
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Pemkab Taput Gelar Operasi Pasar Pangan Murah Selama Ramadan dan Idul Fitri
Pemkab dan Polres Tapanuli Utara Gelar Rakor Operasi Ketupat Toba 2025