Lahan Eks HGU Disulap Jadi Ruko Mewah, PTPN II Diduga Jual Tanah Negara demi Untung Miliaran

Bicaranews.com | DELI SERDANG – Lahan eks HGU PTPN II di Jalan Kesuma dan Jalan Metrologi, Deli Serdang, yang seharusnya kembali menjadi milik negara, kini menjelma menjadi deretan ruko mewah bernilai miliaran rupiah. Dugaan permainan antara korporasi dan BUMN pun mencuat ke publik.

Proyek prestisius yang disebut milik pengembang Citraland itu ditaksir bernilai lebih dari Rp54 miliar hanya dari penjualan ruko, belum termasuk kawasan perumahan elit yang juga berdiri di atas tanah eks HGU. Padahal, menurut undang-undang, tanah HGU yang tidak diperpanjang wajib dikembalikan ke negara, bukan diperjualbelikan.

Kasus ini memicu reaksi keras berbagai pihak. Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde, mengecam keras praktik yang diduga tanpa izin dan menuntut KPK segera turun tangan. Ia juga menyayangkan sikap PTPN II yang dinilai tidak transparan dan bahkan memblokir wartawan saat dimintai konfirmasi.

Tak kalah tajam, Ketua LKKP Budiman Nadapdap menyebut negara telah berlaku tidak adil karena lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat yang puluhan tahun menghuni lahan tersebut tanpa kejelasan hak.

Kini, sorotan tertuju pada dugaan kolusi antara PTPN II, pengembang PT Ciputra Development, dan Kantor Pertanahan Deli Serdang. Biro Humas KPK pun menyatakan akan merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Tanah yang seharusnya menjadi ladang rakyat, kini berubah menjadi ladang bisnis—menyisakan tanya, untuk siapa negara berpihak?. (t/bn) 

Related Post "Lahan Eks HGU Disulap Jadi Ruko Mewah, PTPN II Diduga Jual Tanah Negara demi Untung Miliaran"
Kades Kwala Besilam Mark Up Pembangunan Saluran Air Dan Paving Block Dari DD
Hari ke-2 Pembinaan Desa Percontohan PKK Taput: Dorong Keluarga Sejahtera dan Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Diskominfo Taput Gandeng Bicaranews.com, Perkuat Publikasi Kinerja Positif Pemkab