Pastikan THR Dibayar, Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dua Perusahaan Besar

Bicaranews.com | TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar di Kecamatan Teluk Nibung, Selasa, 25 Maret 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.0400/III/2025.

Sidak pertama dilakukan di PT. Halindo Berjaya Mandiri, perusahaan pengolahan dan ekspor ikan serta hasil laut lainnya. Dalam sidak tersebut, Wali Kota dan rombongan menemukan kejanggalan dalam administrasi THR serta pengalokasian dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.

“Walaupun seluruh pekerja sudah menerima THR, administrasi perusahaan ini perlu diperbaiki agar sesuai dengan aturan. Penyaluran CSR juga harus lebih transparan dan memiliki bukti konkret,” ujar Mahyaruddin.

Ia mengingatkan agar CSR yang disalurkan minimal dua persen dari dividen perusahaan per tahun dan jika memungkinkan mencapai empat persen. Wali Kota juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pembinaan agar masalah administrasi tidak terulang di kemudian hari.

Sidak kedua dilakukan di PT. Sumatera Baru, perusahaan industri minyak goreng dan tepung kelapa. Wali Kota disambut langsung oleh pemilik perusahaan, Abun, yang memastikan bahwa THR untuk 158 pekerja, termasuk buruh harian lepas, telah dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran.

“Sesuai peraturan, kami sudah membayar THR sebesar satu bulan gaji berdasarkan jabatan masing-masing,” kata Abun, sambil menyerahkan bukti administrasi kepada Wali Kota.

Abun juga menunjukkan bukti pembayaran pajak perusahaan dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemkot Tanjungbalai dalam penyaluran CSR.

“Kami siap melibatkan pemerintah dalam penyaluran CSR demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Mahyaruddin Salim mengapresiasi PT. Sumatera Baru yang telah tertib dalam administrasi dan manajemen perusahaan, serta menyambut baik komitmen mereka dalam bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Manajemen perusahaan ini sudah sesuai aturan. Kami berharap perusahaan lain juga bisa bekerja sama dengan Pemkot Tanjungbalai dalam penyaluran CSR,” tutupnya. (*) 

Related Post "Pastikan THR Dibayar, Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dua Perusahaan Besar"
Waisak Penuh Harmoni di Taput: Wabup Deni Lumbantoruan Ajak Jaga Vihara Bodhisitala Sebagai Warisan Bersama
Naik Sepeda ke Sekolah, Bupati Sergai Bang Wiwik Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh dan Mandiri
Tangkap Gembong Kejahatan, Polsek Pantai Cermin Dipuji Tokoh Masyarakat: “Kami Kini Bisa Tidur Nyenyak”