PTPN IV Berhasil Rebut Kembali Aset Negara Bernilai Miliaran yang Disalahgunakan Jadi Restoran Mewah

Bicaranews.com | SERGAI – Setelah 23 tahun diselewengkan dan dijadikan restoran mewah, aset negara milik PTPN IV akhirnya berhasil diselamatkan. Tim Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah pada Kamis (8/5/2025) mengeksekusi pengosongan lahan seluas 2.679 meter persegi di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Proses pengembalian aset ini berjalan lancar dan menjadi bukti nyata keseriusan PTPN IV dalam menjaga kekayaan negara.

Aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh salah satu koperasi karyawan PTPN IV, yang pada tahun 2001 menyewakannya secara ilegal kepada pemilik restoran berinisial S. Tanpa izin dari perusahaan, lahan strategis di bawah Hak Guna Usaha (HGU) Adolina itu diubah menjadi cabang restoran mewah RM ST yang terkenal hingga ke luar negeri.

Praktik ini terus berlangsung meski masa sewa telah berakhir. Bahkan pada 2016, perjanjian diperpanjang secara sepihak oleh anak S yang berinisial DBS hingga 2028. Selama dua dekade, PTPN IV mengalami kerugian besar, baik secara materil maupun immateril, dengan total nilai mencapai Rp17,6 miliar.

Langkah tegas akhirnya diambil. Pada 2023, PTPN IV Regional II melalui Jaksa Pengacara Negara menggugat ke PN Sei Rampah. Setelah melalui proses panjang hingga ke tingkat Mahkamah Agung, seluruh gugatan dikabulkan. Putusan berkekuatan hukum tetap menyatakan seluruh perjanjian sewa tidak sah dan memerintahkan pengembalian lahan kepada PTPN IV.

“Eksekusi berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya, objek perkara akan diserahkan kembali kepada PTPN IV,” ujar Jurusita Rahmad Diansyah usai membacakan berita acara eksekusi.

Muhammad Ridho Nasution, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. Baginya, pengembalian aset bukan hanya soal pemulihan hak, tetapi bagian dari strategi memperkuat kontribusi BUMN terhadap ketahanan ekonomi nasional.

“Kami akan kelola aset ini secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada negara,” tegas Ridho.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PTPN IV dalam mengamankan setiap potensi aset strategis untuk sebesar-besarnya kepentingan publik. (*) 

Related Post "PTPN IV Berhasil Rebut Kembali Aset Negara Bernilai Miliaran yang Disalahgunakan Jadi Restoran Mewah"
Kemenag Deli Serdang Siap Dampingi Jemaah Haji Technical Landing
Gowes di Tengah Kebun Sawit! ASPEKPIR Sumut Ajak Masyarakat Lirik Agro Wisata dan Industri Sawit
Tekan Inflasi, Pemkab Deli Serdang Genjot Produksi Cabai Merah: Petani Disiapkan Ekosistem dari Hulu ke Hilir