

Bicaranews.com | TANJUNGBALAI – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan daring menggelar unjuk rasa di Balai Kota Tanjungbalai, Kamis (17/4/2025), mendesak Wali Kota Mahyaruddin Salim untuk mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Yustina Clara, dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pengancaman yang dilakukan oleh RN, suami Yustina Clara, terhadap wartawan matatelinga.com, Riki Ardiansyah. RN diduga menuliskan komentar bernada ancaman melalui media sosial Facebook, usai Riki memberitakan dugaan pemotongan gaji honorer di Dinas Perindag.
Juru bicara aksi, Syafrizal Manurung, menyatakan bahwa tindakan RN dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kemerdekaan pers dan mencederai prinsip demokrasi. Ia menuding pengancaman tersebut tidak terlepas dari campur tangan Kadis Perindag.
“Kami menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Oleh karena itu, kami mendesak Wali Kota segera menonaktifkan Kadis Perindag,” tegas Syafrizal.
Senada, orator lainnya Ramadhansyah menyebut bahwa insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai, tetapi juga bisa menjadi preseden buruk jika tidak ditindak tegas.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan menghormati aspirasi para wartawan. Ia berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya akan menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh dan obyektif. Pemerintah Kota Tanjungbalai menjunjung tinggi prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers,” ujar Mahyaruddin.
Diketahui, insiden pengancaman terjadi pada 15 Maret 2025. Atas dasar rasa terancam, Riki telah melaporkan RN ke Polres Tanjungbalai dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT. (*)
