

Bicaranews.com | TOBA – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Daerah Kabupaten Toba digelar pada Kamis (6/3/2025) di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Toba periode 2021-2025, Tonny M. Simanjuntak, serta Bupati dan Wakil Bupati Toba periode 2025-2030, Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus, bersama istri masing-masing. Hadir pula Sekretaris Daerah Augus Sitorus, pimpinan OPD, serta sejumlah camat.
Dalam sambutannya, Tonny M. Simanjuntak menyampaikan bahwa selama hampir empat tahun menjabat, berbagai tantangan dan rintangan telah dihadapi, namun juga menghasilkan capaian positif berkat kerja sama seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, dan OPD. Ia berharap program yang telah berjalan dengan baik dapat terus ditingkatkan, sementara kekurangan dapat diperbaiki di masa mendatang.
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ir. Poltak Sitorus dan Tonny M. Simanjuntak selama periode 2021-2025. Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan capaian positif yang telah diraih.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Toba, dibutuhkan kolaborasi, dukungan, dan doa dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari para pemimpin sebelumnya yang telah memahami dinamika pemerintahan. Kami terbuka terhadap saran, masukan, dan kritik yang membangun demi terwujudnya *Toba Mantap 2029*,” ujar Effendi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Tonny M. Simanjuntak, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, dan Audi Murphy Sitorus, disaksikan oleh Sekda Augus Sitorus. Setelah itu, Tonny M. Simanjuntak menyerahkan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah periode 2025-2030.
Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 23 Ayat 1. (*)
