

Bicaranews.com | TANJUNG BALAI – Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Abdina memeriksa seluruh kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Tanjung Balai. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak pakai dan dokumen administrasinya tidak bermasalah.
Pengecekan kendaraan operasional ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota, Senin (10/3/2025), dengan pencatatan dikelola oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tanjung Balai.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas merasa nyaman serta menertibkan administrasi aset Pemkot.
“Kami ingin penataan aset lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Bidang Aset wajib menginventarisasi kendaraan dinas di setiap OPD dan kantor pemerintahan,” ujarnya.
Selain memastikan kondisi fisik kendaraan, Mahyaruddin juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK, serta memastikan pajak kendaraan tidak menunggak.
Hasil Pemeriksaan: Kendaraan Umumnya Laik Pakai
Dari hasil pengecekan, sebagian besar kendaraan dinas dalam kondisi baik. Namun, Wali Kota meminta agar kendaraan yang membutuhkan perbaikan segera ditangani, termasuk randis yang pajaknya belum dibayarkan agar segera ditindaklanjuti.
Kabid Administrasi Aset BPKPAD Tanjung Balai, Syahfrida, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari validasi data aset kendaraan milik Pemkot.
“Setiap tahun kami secara rutin melakukan pengecekan kendaraan di masing-masing OPD, minimal satu kali dalam setahun,” katanya.
Menurut aturan, jika kondisi kendaraan kurang dari 30 persen kelaikannya, maka kendaraan tersebut bisa dieliminasi dari daftar aset. Namun, jika masih di atas 30 persen, kendaraan harus tetap dipertahankan.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, belum ada kendaraan yang tergolong tidak laik pakai,” tambahnya.
Saat ini, jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Tanjung Balai tercatat sebanyak 900 unit roda dua, 30 unit roda tiga, 189 unit roda empat, dan 38 unit roda enam. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan aset kendaraan dinas semakin tertib dan optimal dalam mendukung pelayanan pemerintahan. (*)
